Tangani Covid-19, Perawat dan Bidan Di Kutim Diberi Insentif Rp 7,5 Juta Perbulan

Kutai Timur367 Dilihat

Kutim…Sejumlah tenaga medis di Kutim dikabarkan akan mendapatkan insentif sebesar Rp 250 perhari dari Pemerintah. Namun Insentif itu hanya berlaku untuk tenaga medis yang menangani pasien Covid 19. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Kabupaten Kutai Timur Irawansyah kepada sejumlah awak media.

“Angka Rp250 ribu per hari per orang adalah angka tertinggi yang boleh diberikan. Dan kami memberikan dalam angka yang tertinggi sebagai wujud penghormatan kami kepada tim medis dan semua pribadi-pribadi yang terlibat dalam penanganan Covid-19 di Kutim,” terangnya.

Menurut Irawansyah pemberian insentif itu merupakan apresiasi dan penghargaan dari pemerintah kepada para petugas medis yang telah berjibaku dilapangan untuk memerangi virus covid-19. Dan pemberian insetif itu nilainya sama dengan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat sebesar Rp 7.5 juta per bulan, untuk tenaga bidan dan perawat. Sementara insentif untuk dokter spesialis, besaran nilai insentifnya dipastikan jauh lebih besar dari tenaga bidan dan perawat.

Untuk itu, Pemkab Kutim telah meminta Dinas Kesehatan Kutim untuk segera menyusun rencana kerja anggaran atau RKA. Sehingga para tenaga medis yang menjalankan tugasnya dilapangan bisa termotivasi dan bisa menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kutim, Bahrani Hasanal mengatakan, insentif yang diberikan itu sebenarnya tak sebanding dengan tugas mereka. Pasalnya, tenaga medis bukan saja berat secara tugas tapi mereka telah menjadi orang-orang yang paling berisiko terpapar.

“Mereka semua yang bekerja di lapangan telah berdedikasi, berjuang sekuat tenaga dalam rangka menangani virus corona pantas mendapatkan ini,” pungkasnya.

Terkait mekanisme pemberian insentif, hanya diberikan kepada tenaga medis dan tenaga penunjang, yang bekerja di lapangan. Sebab mereka berhadapan langsung dengan orang yang yang dalam pengawasan, dan pemantauan atau pasien dalam pengawasan. (ADV/Kominfo)