Sangatta…Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan mengaku sangat mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk meliburkan seluruh sekolah di Kutim setingkat pendidikan anak usia dini hingga sekolah lanjutan tingkat pertama atau yang sederajat selama 14 hari terhitung sejak 18 Maret 2020 mendatang, untuk mencegah penyebaran virus korona covid -19.
Bahkan menurut pengakuan Arfan dirinya berkeinginan mengundur seluruh kegiatan di DPRD Kutim selama 14 hari, sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Tak hanya itu, Arfan juga mengaku pagi tadi telah berkordinasi dengan Dinas Kesehatan Kutim, untuk menyampaikan keinginannya untuk melakukan tes kesehatan, demi memastikan apakah dirinya dalam kondisi sehat, atau sedang terpapar terlebih beberapa hari yang lalu, dirinya habis melakukan kunjungan kerja ke Kota Bandung, yang merupakan salah satu wilayah di Indonesia yang sedang terpapar virus corona.
Lebih lanjut, meski saat ini sudah dua warga Kabupaten Kutai Timur dipastikan sudah masuk dalam tahap pengawasan, terkait dugaan terpapar virus corona alias Covid-19. Namun dirinya mengaku belum mengetahui secara pasti terkait informasi tersebut. (ADV/DPRD KUTIM)