Sangatta…Untuk mencegah terjadinya pelanggaran saat berlangsungnya pilkada. Sekitar pukul 09:00 Wita pagi tadi, Bawaslu Kutim meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu atau IKP Pilkada Kutim 2020. IKP ini dirancang memetakan potensi kerawanan di Pilkada Serentak yang berlangsung di 270 daerah seluruh Indonesia termaksud di Kutim.
Kepala Divisi Pengawasan Bawaslu Kutim Siti Akhlis Muafin dalam pemaparannya menyebutkan indeks kerawanan pilkada Kutim diambil dari pengukuran empat dimensi yakni, Konteks Sosial dan Politik, Penyelenggara Pemilu yang Bebas dan adil, Kontestasi partisipasi, dan 15 sub-dimensi yang mencerminkan kerawanan pilkada.
Sementara berdasarkan hasil penelitian Bawaslu, rata-rata penyelenggaraan pilkada di kabupaten/kota yang ikut pilkada berada dalam kategori rawan sedang dan penyelenggaraan pilkada tingkat provinsi masuk dalam kategori rawan tinggi. Sedangkan untuk posisi Kutai Timur, berada di urutan 240 Kabupaten Kota, dari 261 Kabupaten/Kota yang ikut pilkada, dengan tingkat kerawanan berada di level 3 atau kategori rawan sedang.
Selain itu, dari 18 kecamatan yang ada, Kecamatan Sangatta Utara yang dinilai paling tinggi tingkat kerawanannya karena berada di pusat Kota.
Lebih lanjut, Siti Akhlis Muafin menjelaskan untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran saat berlangsungnya pilkada nanti, pihaknya mengaku sudah menyiapkan sejumlah langkah-langkah antisipasi untuk menekan tingkat kerawanan yakni Bawaslu Kutim sudah membentuk beberapa Desa anti politik uang bahkan direncanakan akan dibentuk di 18 Kecamatan. (*/TK)