Irwan DPR-RI Setujui Rp. 267 T Untuk Pindahkan IKN ke Kaltim

Sangatta…Rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kaltim nampaknya terus menguat setelah mendapatkan dukungan penuh dari DPR-RI. Bahkan, menurut pengakuan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Irwan, S,IP. MP, DPR RI telah menyetujui anggaran Rp267 trilun, untuk pembiayaan pemindahan IKN ke Kaltim. Sehingga

“Jadi, kami pastikan kalau pemindahan IKN ini serius,  dan pasti dilakukan. Sebab DPR RI juga telah menyetujui. Bahkan, DPR telah menyetujui anggaran pembiayaan pemindahan IKN senilai Rp267 triliun, yang akan digunakan membangun IKN hingga 2024. Beberapa item pembangunan yang telah dianggarkan adalah pembangunan sumber daya air, pembangunan jalan, pemukiman dan perumahan dan berbagai fasilitas lainnya. Jadi pemindahan IKN ini pasti dilakukan,”  jelas Irwan, dalam diskusi publik yang diadakan PWI Kutim Selasa (3/3) di Hotel Victoria, Sangatta.

Bukan hanya anggaran,  UU terkait dengan pemindahan IKN, juga sudah masuk proleknas tahun 2020. Karena UU masuk skala prioritas, maka diharapkan bisa disahkan  dalam waktu dekat. Termasuk undang-undang tentang kearifan lokal, juga akan masuk UU omnibuslaw. 

“Jadi ini soal waktu saja,  karena tahapan pekerjaannya sudah jelas. Mungkin, pertengahan tahun, pekerjaan terkait IKN,  sudah ada yang dilelang,” katanya.

Karena pemindahan IKN ini sudah hal pasti, Irwan kepada wartawan di Kutim meminta agar  fokus menyuarakan kepentingan  daerah.   Terutama peningkatan  perbaikan infrastruktur pertanian, pariwisata, dan seluruh potensi yang ada di Kutim sebagai daerah penyangga, dimaksimalkan. Selain itu, harus tetap kritis, menulis berdasarkan fakta .

“tapi, harus dipahami, IKN itu hanya mengurusi adminitasi negara.  Tapi, untuk daerah penyangga, seperti Kutim ini, harus tetap mengembangkan industri, pertanian, termasuk pariwisata. Selain itu, juga harus difungsikan pelabuhan Sangatta, Maloy, serta pembangunan bandara, harus dilakukan. Ini yang harus diperjuangkan, disuarakan wartawan,” katanya. 

Diakui, dampak lain dari pemindahan IKN adalah tataruang pasti dilakukan perubahan, untuk kepentingan pembangunan.  Seperti, saat ini, sudah dilakukan DED Tol Samarinda Bontang, nantinya juga akan diteruskan ke Kutim bahkan hingga Maloy.  “jadi harus ada penyesuaian tataruang,” katanya.