Tahun Ini Bapemperda DPRD Kutim Garap 9 Raperda Inisiatif

Sangatta..Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kutai Timur, kembali menggelar rapat lanjutan terkait Progres Program Pembentukan Peraturan Daerah (Promperda) tahun 2020, di ruang Banmus Gedung DPRD Kutim, Senin, 03/03/2020 yang di pimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kutim Uce Prasetyo.

Usai memimpin rapat Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutai Timur Uce Prasetyo menjelaskan bawah rancangan program pembentukan Perda yang masuk dalam skala prioritas harus dilakukan, dimana koordinasinya melibatkan DPRD dan Pemerintah Kabupaten.

“Untuk tahun 2020 ini saja, DPRD Kutim menggarap Raperda inisiatif sebanyak 9 buah, dimana kesemuanya jelas berdampak dan memiliki sisi manfaat yang besar bagi masyarakat Kutim”. Jelasnya kepada sejumlah awak media

Dirinya mencontohkan Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika. Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Untuk itu tambahnya, naskah akademik sudah barang tentu jadi bagian tambahan utama yang dilakukan, agar ada harmonisasi serta pemantapan konsepsi rancangan Perda yang akan diajukan nantinya.

“Sehingga menjadi masukan pada pimpinan DPRD Kutim, saat menggoalkan raperda-raperda yang memang dianggap prioritas”. Tuturnya

Untuk diketahui, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) merupakan alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur yang bersifat tetap.

Dimana tugas utamanya adalah menyusun rancangan program dalam pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang mana bersifat mengedepankan skala prioritas. (ADV/TK)