SANGATTA. Banyak usulan masyarakat, terutama daerah Wahau, Kombeng dan sekitarnya, yang masuk daerah pemilihan III. Namun, DPRD Kutim tidak bisa memenuhi semua permintaan masyarakat, karena anggaran tidak cukup. “Karena itu, kita lihat saja, apa yang paling prioritas, untuk dibangun terlebih dahulu, itu yang kita usulkan masuk di musrembang maupun sebagai pokok pikiran DPRD Kutim,” katanya anggota DPRD Kutim Arang Jau.
Disebutkan, usulan warga itu masuk saat DPRD Kutim melakukan reses, musrembang. Hanya saja, realisasi, tergantung organisasi perangkat daerah (OPD), yang akan melaksanakannya nanti. Kalau anggaran memungkinkan, dikerjakan, tapi kalau tidak, itu tidak dikerjakan.
“Hasil reses, kami sampaikan pada pemerintah. Sekarang, usulan warga saat reses itu, tergantung saja lagi pada OPD. Kalau ada anggaran, itu akan terealisasi, tapi kalau tidak ada, maka mungkin tertunda lagi,” katanya.
Sebab, Arang jau mengakui, sebagai anggota, tahu persis kalau anggaran itu kecil yang akan diperuntukkan untuk membangun program baru. Sebab komitmen pemerintah dan DPRD Kutim sudah satu, yakni akan melunasi seluruh utang-utang pemkab Kutim yang terjadi dalam beberapa tahun belakangan ini.
“Jadi, usulan masyarakat kami tampung, diusulkan ke pemerintah . setelah itu, realiasi tergantung OPD dan anggaran tersedia,” jelasnya.
Diakui, beberapa usulan yang secara klasik terus diusulkan masyarakat di daerah pemilihannya setiap kali reses adalah usulan semenisasi jalan, atau minimal pengerasan jalan. Meskipun memang perbaikan jalan tai telah dilakukan dalam beberapa tahun belakangan ini, tapi masih banyak yang tertinggal. Karena itu, masyarakat masih terus usulkan, dengan harapan kondisi jalan akan makin baik. (ADV/TK)