Kabaretam.com…Demi menarik sejumlah investor untuk menanamkan investasinya di Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan atau KEK MBTK, Kecamatan Kaliorang. Sekretaris Kabupaten Kutai Timur Irawansyah mengaku jika saat ini Pemkab Kutim telah menyelesaikan peraturan Bupati terkait harga sewa lahan kepada pihak investor.
“Peraturan Bupati Kutim terkait harga sewa lahan KEK-MBTK sudah ada”. Bebernya kepada sejumlah awak media
Untuk itu Pemkab Kutim sangat berharap di bulan maret mendatang sudah ada perkembangan yang berarti di Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan atau KEK MBTK setelah ditetapkannya Peraturan Bupati Kutim. Bahkan dalam Peraturan itu, pemberian insentif berupa pemotongan harga sewa diberikan selama 3 Tahun secara gratis kepada pihak investor selama masa pembangunan.
Tak hanya itu menurut Irawansyah, jika Rancangan Undang-undang atau RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja juga sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat maka juga diprediski akan lebih memudahkan para investor untuk menanamkan sahamya di KEK MBTK. Pasalnya dengan terbitnya RUU tersebut maka akan mengugurkan peraturan di bawahnya.
“Insentifnya 3 Tahun, bahkan kalau RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja misalnya mewajibkan ada insentif dari daerah, bisa tambah free lagi itu”. Imbuhnya
Dijelaskannya Insentif yang dimaksud adalah “kita berikan free untuk memiliki lahan dalam beberapa tahun untuk masa pembangunan. Karena salah satu poin dalam RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Pemerintah berkewajiban untuk memberikan insentif kepada Investor.
Untuk diketahui, sebelumnya Kepala Bidang Perizinan dan Non Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Kutim, Saiful Ahmad mengaku turunnya harga sewa di Kawasan KEK MBTK juga telah mendapatkan persetujuan dari Gubernur Kaltim Isran Noor, yang kini hanya tinggal menunggu Peraturan Bupati Kutim untuk segera dilaksanakan.
Pasalnya dengan adanya penurunan harga sewa lahan yang sangat besar, diharapkan akan menjadi daya tarik tersendiri bagi investor untuk menanamkan modalnya di KEK Maloy. Apalagi, selain harga sewa lahan yang turun, mungkin juga akan mendapat insentif berupa pemotongan harga sewa, selama dua tahun, untuk masa pembangunan. (ADV/KE)