Dispora Pertanyakan Pembayaran Proyek Rasionalisasi

Kutai Timur461 Dilihat

Sangatta…Dinas pemuda dan olahraga (Dispora) Kutai Timur mempertanyakan cara pembayaran proyek yang terkena rasionalisasi anggaran tahun lalu. Sebab, sebagian ada yang telah dikerjakan, yang tentunya itu adalah menjadi utang. Termasuk di Dispora, ada pekerjaan yang teridiri dari beberapa paket senilai Rp4,5 miliar, yang belum teranggarkan tahun ini, yang tentunya akan dibayar, namun belum ada anggaranya. Demikian pertanyaan Sekertaris Dispora Kutim Darmansyah, dalam  rapat OPD dipimpin Sekkab Kutim Irawansyah, beberapa waktu lalu, di ruang meranti, kantor Bupati Kutim.

“kami mohon penjelasannya Bapak, terkait dengan proyek yang dirasionalisasi tahun lalu. sebab ini pekerjaan yang jelas telah dikerjakan, dan tentu ini merupakan utang. Bagaimana caranya membayar, sementara tahun ini kami tidak ada anggarannya,” tanya Darmansyah.

Diakui, nilai proyek tahun lalu yang dirasionalisasi adalah sekitar Rp4,5 miliar.  Tahun ini telah diusulkan, namun ternyata anggarannya tidak masuk. Karena itu, pihaknya takut akan ditagih kontraktor, sementara anggaran tidak ada.

Terkait dengan masalah proyek rasionalisasi, Sekkab  Irawansyah menyatakan proyek yang dirasionalisasi tahun lalu, akan tetap dibayar. Karena itu, dinas – dinas harus mengusulkan anggarannya dalam anggaran perubahan tahun ini agar dibayar.

“Usulkan saja di anggaran perubahan agar dibayar,” katanya.

Seperti diketahui, akibat ketakutan akan adanya defisit anggaran, sehingga diawal tahun lalu, Pemkab Kutim melakukan rasionalisasi anggaran pembangunan sebanyak 30 persen. Dimana dengan rasionalisasi itu, Pemkab berharap dapat menghemat anggaran sekitar Rp300 miliar.

Namun, ternyata dalam perjalanan,  defisit yang ditakuti, tidak terjadi, sementara pemotongan anggaran telah dilakukan. Bahkan, dipenghujung tahun, ternyata Pemkab Kutim malahan surplus APBD senilai Rp128 miliar.  Surplusnya APBD Kutim terjadi karena semua target pendapatan sesuai dengan perkiraan, bahkan Pendapatan Asli daerah (PAD), melebih target.  Termasuk dana transfer pusat, untuk tahun lalu terealisasi sebanyak 98 persen, sementara  PAD melebihi Rp18 miliar. Demikian pula dana bagi hasil pajak provinsi melebihi Rp29 miliar, sehingga target penerimaan, bisa terealisasi sesuai perencanaan. (*/KE)