Sangatta…Untuk memperlancar proses pemilihan kepala daerah atau Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kutim Tahun 2020 ini. Sekretaris Kabupaten Kutai Timur Irawansyah mengaku jika pihaknya telah menganggarkan dana sebesar Rp 73 Miliar untuk pilkada Kutim. Bahan anggaran tersebut telah di realisasikan melalui APBD Murni tahun ini.
Untuk itu, demi mempercepat realisasi anggaran tersebut. Menurut Irawansyah dalam waktu dekat pihaknya akan segera menggelar rapat Kordinasi dengan berbagai pihak. Pasalnya anggaran masing lembaga sudah disepakati yakni KPU sebesar Rp 48 Miliar, Bawaslu Rp 16 Miliar, keamanan Rp 6 Miliar, dan Kesbangpol bersama Polri dan TNI berkisar Rp 3 Miliar yang totalnya mencapai Rp 73 Miliar.
Untuk diketahui, sebelumnya total pengajuan anggaran Pilkada Kutim mencapai Rp 81 miliar dengan rincian KPU Kutim mengajukan kebutuhan anggaran Pilkada 2020 ke Pemkab Kutim mencapai Rp 59 Miliar. Alokasi tersebut sudah mencakup semua penyelenggaraan, mulai dari pengadaan logistik, pengamanan, distribusi logistik serta biaya pertemuan dan rapat koordinasi, baik di daerah maupun di luar daerah.
Sementara Bawaslu Kutim mengajukan kebutuhan anggaran selama pelaksanaan Pilkada Kutim sebesar Rp 22 Miliar. Alokasi tersebut meliputi untuk biaya pengawasan, pembentukan tim Panwaslu kecamatan, hingga tim pengawas TPS. Termasuk honor para pengurus kelompok kerja, baik di tingkat kabupaten hingga di tingkat kecamatan.