SANGATTA. Meskipun di Muara Wahau sudah ada puskesmas 24 jam, namun masyarakat menginginkan agar itu ditingkatkan jadi rumah sakit. Sebab, meskipun ada puskesmas 24 jam, namun tindakan yang bisa diambil di sana, masih terbatas, dibanding rumah sakit. Sementara, jika ada pasien yang membutuhkan tindakan rumah sakit, membutuhkan waktu 4-5 jam untuk diangkut ke RS Kudungga di Sangatta.
Karena persoalan jauhnya itu, saat reses yang dilakukan anggota DPRD Kutim Arang Jau, warga sekitar kecamatan Muara Wahau dan Kombeng mengusulkan agar puskesmas ditingkatkan jadi Rumah Sakit Tipe D. Sebab, meskipun ada Puskesmas 24 jam, dengan fasilitas ruang rawat inap, namun itu belum cukup, karena untuk kondisi darurat, seperti pasien yang perlu operasi, maka itu tidak mungkin dilakukan di Puskesmas.
“jadi mereka minta agar puskesmas itu ditingkatkan ke rumah sakit, minimal rumah sakit tipe D. Sebab dengan rumah sakit, maka dipastikan, sudah bisa melakukan tindakan operasi ringan, sehingga masyarakat tidak perlu ke Sangatta,” katanya.
Dengan waktu tempu sekitar 4-5 jam, maka dikhawatirkan saat pasien yang membutuhkan operasi harus dilarikan ke Sangatta, maka bisa jadi terlalu beresiko. Untung kalau perjalanan lancar, namun kalau di jalan ada masalah, maka bisa jadi pasien habis ditengah jalan. “Jadi ini keinginan masyarakat, agar rumah sakit juga ada di Wahau, untuk melayani masyarakat yang terus bertambah,” katanya.
Bukan hanya rumah sakitnya, tapi juga perlu tambahan ambulance agar cukup melayani warga di dua kecamatan itu. Makin banyak ambulance melayani warga di sana, makin bagus. (ADV/TK)