Minta Puskesmas Ditingkatkan Jadi Rumah Sakit

Parlementaria333 Dilihat

SANGATTA. Meskipun di Muara Wahau sudah ada puskesmas 24 jam, namun masyarakat menginginkan agar itu ditingkatkan jadi rumah sakit. Sebab, meskipun ada puskesmas 24 jam, namun tindakan yang bisa diambil di sana, masih terbatas, dibanding rumah sakit. Sementara, jika ada pasien yang membutuhkan tindakan rumah sakit, membutuhkan waktu 4-5 jam untuk diangkut ke RS Kudungga di Sangatta.

Karena persoalan jauhnya itu,  saat reses yang dilakukan anggota DPRD Kutim Arang Jau,  warga sekitar kecamatan Muara Wahau dan Kombeng mengusulkan agar puskesmas ditingkatkan jadi Rumah Sakit Tipe D. Sebab, meskipun ada Puskesmas 24 jam,  dengan fasilitas ruang rawat inap, namun itu belum cukup, karena untuk kondisi darurat, seperti pasien yang perlu operasi, maka  itu tidak mungkin dilakukan di Puskesmas.

“jadi mereka minta agar puskesmas itu ditingkatkan ke rumah sakit, minimal rumah sakit tipe D. Sebab dengan rumah sakit, maka dipastikan, sudah bisa melakukan tindakan operasi ringan, sehingga masyarakat tidak perlu ke Sangatta,” katanya.

Dengan waktu tempu sekitar 4-5 jam, maka dikhawatirkan  saat pasien  yang membutuhkan operasi  harus dilarikan ke Sangatta, maka bisa jadi terlalu beresiko. Untung kalau perjalanan  lancar, namun kalau di jalan ada masalah, maka  bisa jadi pasien  habis ditengah jalan. “Jadi ini keinginan masyarakat, agar rumah sakit juga ada di Wahau, untuk melayani masyarakat yang terus bertambah,” katanya.

Bukan hanya rumah sakitnya,   tapi juga perlu  tambahan ambulance agar cukup melayani warga di dua kecamatan itu. Makin banyak  ambulance melayani warga di sana, makin bagus.  (ADV/TK)