Kabaretam.com…Demi memaksimalkan peran seluruh Tenaga Kerja Kontrak Daerah atau TK2D, di masing-masing Organiasi Perangkat Daerah, terutama bagi TK2D yang terbilang menganggur alias menumpuk di OPD tertentu. Kini Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berencana akan memindahkan sebagian TK2D tersebut kesejumlah OPD yang dinilai masih kekurangan tenaga.
Pasalnya menurut sekretaris Kabupaten Kutai Timur Irawansyah berdasarkan hasil analisis beban kerja yang dilakukan pihaknya, ditemukan ada beberapa OPD yang memiliki jumlah TK2D yang berlebihan. Sehingga harus digeser ke OPD tertentu yang masih kekurangan tenaga. Karena jika tidak digeser maka akan mempengaruhi penyusunan anggaran pembayaran gaji TK2D di masing-masing OPD.
Untuk itu, menurut Irawansyah beberapa hari yang lalu, pihaknya telah telah merapatkan dan menyetujui pemindahan sejumlah TK2D dari OPD tertentu ke OPD yang lain. Tinggal pihaknya hanya menunggu tindaklanjut dari BKPP Kutim terkait rencana Pemerintah tersebut.
“Mungkin ada beberapa OPD yang bisa menampung, seperti Satpol PP, BPBD, Pemadam Kebakaran. Kalau yang berlebihan seperti di Sekretariat DPRD Kutim”.Imbuhnya
Untuk diketahui sejak tahun 2019 lalu, Pemkab Kutim telah berencana untuk mengalifungsikan sebagain tugas TK2Dnya, sebagai anggota Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol-PP. Karena saat ini, jumlah personil Satpol PP Kutim masih terbilang kurang dan terbatas dalam mengamankan aset daerah yang dimiliki Pemkab Kutim.