Kabaretam.com…Banyaknya utang lahan yang merupakan warisan dari pemerintahan sebelum kepemimpinan Ismunandar dan Kasmidi Bulang. Membuat pemerintahan dibawah kepemimpinan Bupati Ismunandar, tetap berkomitmen untuk membereskan seluruh utang lahan tersebut, sebelum masa kepemimpinannya berakhir. Namun karena utang cukup besar, sehingga Pemkab harus menyiapkan skema pembayaran utang lahan, agar pada tahun 2021 diharapkan bisa selesai.
Menurut Irawansyah utang lahan yang merupakan warisan dari pemerintahan sebelumnya nampaknya cukup memberatkan pemerintah saat ini. Karena nilainya mencapai kurang lebih Rp 155 miliar, sementara selama priode Ismunandar nilainya hanya mencapai kurang lebih Rp 50 miliar sehingga jika ditotal nilainya bisa mencapai Rp 200 miliar lebih. Namun meski begitu, Pemkab Kutim telah melunasi utang lahan itu lebih dari Rp 100 miliar pada tahun sebelumnya.
Selain itu, menurut Irawansyah yang paling mendesak yang harus segera diselesaikan adalah yang sudah mendapatkan rekomendasi dari BPK-RI. Karena sebagian lahan itu, sudah dimanfaatkan oleh Pemerintah untuk kegiatan kepemerintahan.
Untuk diketahui sebelumnya, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang mengatakan, berdasarkan data, tahun 2017 lalu, hutang pembebasan lahan yang belum terselesaikan nilainya lebih dari Rp 100 miliar. Namun pada penghujung tahun 2017 lalu, Pemkab Kutim sudah melakukan pembayaran sebesar Rp 50 miliar. Sedangkan di tahun 2018-2019 lalu, kembali mencicil pembayaran hutang-hutang lahan itu, namun nilainya tidak terlalu besar.