Hibah Causeway Pelabuhan Kudungga, Harus Dapat Persetujuan Presiden

Kutai Timur575 Dilihat

Kabaretam.com….Meski Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah menyiapkan anggaran kurang lebih Rp 10 miliar untuk penyelesaian pembangunan Causeway Pelabuhan Kudungga Sangatta. Namun rencana penyelesaian pembangunan causeway pada tahun 2020 ini belum bisa dipastikan apakah bisa dilakukan atau tidak. Pasalnya hingga kini Dinas perhubungan Kutim masih menunggu surat hibah aset dari Pemerintah Pusat ke Daerah yang masih berproses. Hal tersebut disampaikan langsung  oleh Kepala Dinas perhubungan Kutim Rizali Hadi kepada sejumlah awak media.

Menurut Rizali Hadi, saat ini pihaknya masih terus memantau perkembangan proses hibah dari Pemerintah Pusat. Karena proses hibah aset dari Pemerintah Pusat juga terbilang cukup panjang. Pasalnya jika aset negara itu  diatas Rp 10 miliar, maka pelimpahan aset itu harus mendapatkan persetujuan dari Presiden.

Selain itu, jika dalam tahun 2020 ini, aset pemerintah Pusat bisa dilimpahkan ke Daerah, maka tahun ini Pembangunan Causeway Pelabuhan Kudungga Sangatta sudah pasti akan dirampungkan. Terlebih kondisi causeway saat ini sudah mengalami kerusakan sekitar 50 persen.

Untuk itu, menurut Rizali Hadi demi mempercepat pembangunan causeway Pelabuhan Kenyamukan Sangatta di tahun 2020 ini. Pihaknya telah meminta kementrian perhubungan dan kementrian keuangan agar bisa mempercepat hibah aset dari Pemerintah Pusat ke Daerah. Sehingga di tahun 2020 ini permasalahan causeway sudah bisa diselesaikan.