DPRD Kutim Siap Kawal Musrembang di 18 Kecamatan

Parlementaria262 Dilihat

Sangatta… DPRD Kabupaten Kutai Timur berencana akan melakukan  pengawalan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di tingkat Kecamatan hingga  tingkat Kabupaten. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kutim Hj. Encek UR Firgasih, SH, M.AP saat ditemui sejumlah awak media.

“40 anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur akan turun langsung mengawal jalannya Musyawarah Perencanaan Pembangunan ( Musrembang) tingkat Kecamatan Tahun 2020”. Bebernya

Menurutnya, musrembang yang dilaksanakan Pemkab Kutai Timur dalam rangka menyusun rencana kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2021, dimulai sejak Senin, tanggal 10 Februari sampai Sabtu, tanggal 15 Pebruari 2020.

“Sebanyak 40 anggota DPRD akan turun mengawal dan menyerap aspirasi masyarakat sesuai daerah pemilihan ( Dapil) masing-masing”. Imbuhnya

Musrembang dimulai secara serentak di empat daerah pemilihan ( Dapil). Misalnya dapil 1 atau zona 1 musrembang yang ibuka oleh Sekretaris Daerah Drs.H. Irawansyah, M.Si, para wakil rakyat masing-masing hadir di daerah pemilihan ( Dapil) yakni Dapil 1 meliputi Sangatta Utara.

Kemudian zona Dapil 2 Sangatta Selatan, Teluk Pandan, Rantau Pulung dan Bengalon .

Kemudian untuk Dapil 3 dibuka oleh Wakil Bupati H. Kasmidi Bulang, ST,MM, terdiri 8 Kecamatan. Yakni Kecamatan Kongbeng, Muara Wahau, Batu Ampar, Telen, Muara Bengkal, Muara Ancalong, Long Masengat Busang.

Sementara untuk Dapil 4 dibuka oleh Bupati Ir.H. Ismunandar, MT, yakni terdiri dari Kecamatan Sangkulirang, Sandaran, Kaliorang, Kaubun dan Karangan (ADV/TK)