Sangatta…Di saat berlangsungnya Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) tingkat Kecamatan Bengalon pagi tadi (11/02/2020). Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur, H Agus Aras mengaku jika saat ini Pemprov Kaltim tengah menyelidiki ada dugaan penyelundupan ekspor batu bara.
Pasalnya saat ini Pemprov Kaltim disinyalir telah menemukan adanya perbedaan jumlah data penerima ekspor batu bara dengan data batubara yang dikirim.
Agus Aras mengakui jika awal mula terungkapnya kasus tersebut, berawal saat DPRD Kaltim menggelar rapat terbatas dengan Gubernur Kaltim Isran Noor yang menyatakan bahwa saat ini, terindikasi ada data eskpor yang tidak sesuai antara penerima dengan jumlah data batu bara yang dikirim.
“Saat rapat terbatas mereka menyampaikan secara keseluruhan di Kaltim, terindikasi seperti itu. Ada data ekspor batu bara tidak sesuai dengan jumlah di penerima dengan pengirim.”Bebernya kepada sejumlah awak media
Namun dalam rapat tersebut, Agus Aras mengaku Pemprov Kaltim tidak menyebutkan secara detail berapa jumlah perbedaan data tersebut. “Disinyalir seperti itu bahasanya. Tapi muda-mudahan di Kutim tidak terjadi”. Imbuhnya
Untuk itu, dirinya berharap agar dugaan perbedaan data nilai tersebut tidak terjadi di wilayah Kutim. Pasalnya jika hal tersebut terjadi maka akan sangat merugikan daerah.
“Kalau itu terjadi diwilayah Kutim maka sangat disayangkan, karena akan merugikan daerah”. Tuturnya