Siang Geah Kembali Usulkan Hutan Adat dan Geofak Tepian Langsat Jadi Kawasan Hutan Lindung

Sangatta. Aktifis lingkungan hidup Siang Geah kembali mengusulkan beberapa lokasi hutan serta geofak jadi hutan lindung ke Kementerian Kehutanan. Dari usulan tersebut terbesar di Kecamatan Busang, yakni Hutan Long Way, dengan luas sekitar 130 ribu hektare. 

“Usulan kami sudah ada di Kenterian, tinggal tunggu hasilnya,” katanya.  

Selain itu, selain Hutaan Long Way,  juga ada Hutan Bean Nehas di Kecamatan Wahau yang luasnya 8700 hektare, Dialay, Muara Wahau seluas 1200 hektare, Diag Laway  di Muara wahau dan Tepian Langsat Bengalon seluas 6000 hektare, Hutan desa Miau Baru seluas 2500 hektare, Geofak Tepian Langsat Bengalon seluas 8000 hektare, dan beberapa lokasi lainnya.

“Semua hutan ini ada fungsinya masing-masing karena itu perlu dijaga, dengan status hutan lindung agar tidak sembarangan dimasuki orang,” katanya.

Seperti Geofak di Bengalon,  ini perlu dijaga, karena ini ada kesamaan dengan dengan  goa tapak tangan di Sangkulirang, yang sudah mendunia. Ke depan,  Geofak di Bengalon ini juga  bisa masuk warisan dunia, kalau bisa dijaga dengan baik, seperti d Sangkulirang

Sedangkan hutan di Busang, status hutan ini hutan lindung adat. Di dalam hutan ini, ada danau yang sangat unik, dengan luasan yang sangat besar.  Nantinya, ini bisa jadi objek wisata, karena keunikannya. “Danau ini, tampak tak mau dikotori. Karena itu, jika kita buang apapun masuk, tidak akan sampai ke danaunya,” katanya.

Tapi bukan hanya danau, hutan ini masih perawan, karena itu, berbagai binatang liar asli kalimantan ada di sana. “Sekarang kami sedang memasang camera di sana, untuk memantau pergerakan binatang yang ada di sana. Termasuk menginventarisir binatang apa saja yang masih hidup di sana. Tapi, yang pasti, yang bisa dilihat banyak berkeliaran adalah badak, beruang, dan orangutan. Binatang-binatang ini hidup aman di sana, karena memang hutannya masih alami. Hutannya dijaga masyarakat adat di sana. Meskipun masih aman, asli, kita perlu bentengi dengan status hutan lindung, agar  ke depan tidak diekploitasi demi menjaga kelestarian ekosistem hutan tersebut,” katanya. (ADV/TK)