Gaji TK2D Bisa Naik, Jika Sudah Ada Penyesuaian Masa Kerja dan Pendidikan

Kaltim, Kutai Timur536 Dilihat

Sangatta…Meski dalam beberapa tahun terakhir jumlah Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) Kutim terus mengalami penurunan, akibat banyak yang mengundurkan diri dengan berbagai alasan, seperti gaji mereka dinilai terbilang kecil. Sehingga tak jarang mereka lebih memilih untuk bekerja di perusahaan pertambangan maupun perkebunan yang gajinya lebih menjanjikan.

Terkait dengan masalah gaji TK2D tahun ini, Pemkab Kutim memastikan akan tetap sama dengan tahun lalu, kecuali ada penyesuaian karena masa kerjanya memang bertambah serta pendidikan.

“yang bisa naik signifikan, jika nantinya mereka ini bisa berubah status jadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian kerja (PPPK). Sebab, yang membedakan PPPK dengan PNS, hanya tidak ada pensiunnya.    

“Jadi, kalau gaji TK2D, tahun ini tetap, kecuali ada peneyesuaian berdasarkan masa kerja,” kata Sekertaris Kabupaten Irawansyah.

Diakui, tahun ini jumlah TK2D Kutim masih 6.900 orang, dengan nilai gaji bervariasi berdasarkan zona. Gaji awal TK2D dengan pendidikan SMA adalah Rp 900 ribu dan S1 digaji Rp 1,2 juta. Selanjutnya melalui kebijakan kenaikan gaji, untuk masa kerja 10 tahun keatas ditambah Rp 800 ribu, 7 hingga 10 tahun mencapai Rp 650 ribu, 4 hingga 7 tahun Rp 500 ribu. Sedangkan 2 hingga 4 tahun 350 ribu dan 0-2 tahun Rp 200 ribu. Misalnya TK2D lulusan SMA dengan masa kerja 10 tahun ke atas awalnya bergaji Rp 900 ribu naik menjadi Rp 1,7 Juta. Sementara itu jenjang S1 masa kerja 10 tahun ke atas yang sebelumnya bergaji Rp 1,2 juta naik menjadi Rp 2 juta.

“Gaji tenaga TK2D ini  baru akan  naik  signifikan apabila statusnya berubah menjadi Pegawai P3K. Karena itu, kami berharap, pertengahan tahun ini, tes PPPK, benar-benar dilakukan pemerintah pusat. Dimana untuk tahun ini, pihaknya mengusulkan agar TK2D diangkat PPPK, sebanyak 1000 orang. Dengan harapan, dalam lima tahun, TK2D yang ada saat ini, bisa terakomodir semuajadi PPPK,” harap Irawansyah.

Terkait dengan kekurangan TK2D di beberapa OPD, Irawansyah mengatakan tidak akan ada penambahan TK2D. “Pemerintah pusat sudah melarang kita mengangkat TK2D baru, bahkan kini cendrung turun karena ada yang mengundurkan diri,” katanya.