Polres Kutim Himbau Warga Tak Percaya Ajakan Raja Baru King Of The King

Kaltim, Kutai Timur576 Dilihat

Sangatta…Setelah menetapkan Kodinator Kaltim raja baru king of the king zakarian dan ketua Organisasi Indonesia mercusuar dunia atau IMD Kaltim Buntoha sebagai tersangka atas penipuan kesejumlah warga di kutim serta melakukan pemalsuan dokumen hingga membuat keonaran.

Kini Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo menghimbau warga Kaltim untuk terus waspada dan tidak mudah mempercayai munculnya isu-isu yang dapat merugikan masayarakat sendiri. Terutama ketika ada yang mengajak untuk bergabung di Organisasi tertentu dengan iming-imingan sejumlah uang.

Pasalnya saat ini menurut pengakuan Kapolres Kutim  AKBP Indras Budi Purnomo simpatisan raja baru king of the king sudah mencapai 93 orang di Kaltim, dan bahkan simpatisan tersebut kemungkinan masih bertambah, terlebih keberadaan Organisasi Indonesia mercusuar dunia di Kaltim sudah ada sejak tahun 2017 lalu.

Untuk diketahui, Kedua tersangka yang sudah diamankan tersebut telah melakukan modus operansi, mengajak warga Kaltim untuk bergabung dengan Organisasi Indonesia mercusuar dunia atau IMD, dengan cara menyerahkan sejumlah uang senilai rp 1.750.000,00 ke Mr. Dony pedro selaku presiden king of King dan di iming-imingi akan mendapatkan pencairan uang milik mr. Soekarno di United bank swiss, senilai Rp. 3 miliar perorang atau peranggota.

Bahkan sebelumnya kejadian tersebut bermula pada tanggal 29 Januari 2020 Polres Kutim mendapatkan laporan dari salah satu warga Kutim yang mengaku telah mendaftarkan diri di IMD dan diminta untuk membayarkan uang pendaftaran senilai Rp. 1.750.000 kepada Zakaria selaku ketua IMD Kaltim yang saat ini telah digantikan oleh BUNTOHA sebagai ketua IMD Kaltim dengan janji akan diberikan aset dana amanah ALLAH 2019 oleh MR.DONI PEDRO pada bulan agustus tahun 2019 senilal Rp. 3 Miliar.

Namun hingga kini korban belum diberikan uang seperti apa yang di janjikan. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil senilai Rp. 5,5 juta sebagai uang pendaftaran dan meminta pihak kepolisian untuk segera melakukan proses hukum yang berlaku.