Sangatta…Meski dipenghujung tahun 2019 lalu, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur sempat mengalami surflus anggaran sebesar Rp 128 miliar. Nampaknya dibalik surflusnya anggaran tersebut, juga masih menyisahkan sejumlah permasalahan yang belum sempat diselesaikan oleh Pemerintah, salah satunya belum terbayarkan adalah insentif guru TPA di tahun 2019 lalu. Hal tersebut mencuat saat berlangsungnya rapat Coffee Morning di ruang meranti Kantor Bupati Kutim beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang meminta jangan sampai ada kegiatan baru dilaksanakan di tahun 2020 ini, sebelum seluruh hak-hak mereka dipenuhi oleh Pemerintah. Pasalnya, menurutnya hak-hak tersebut wajib untuk segera dibayarkan oleh Pemerintah.
“Jangan ada kegiatan baru sebelum hak mereka di penuhi. Wajib itu”. Ungkapnya dihadapan sejumlah awak media
Bahkan Kasmidi juga mengaku dirinya tak bisa menapik jika hingga saat ini, masih ada beberapa pembayaran gaji yang belum sempat teranggarkan pada tahun 2019 lalu dan wajib untuk dibayarkan pada tahun 2020 ini. terlebih anggaran tersebut sangat dibutuhkan oleh mereka yang telah bekerja dan mengabdikan dirinya untuk Kutai Timur.
“Kasian mereka, mereka itu ada yang ngekos dan mereka sudah bekerja. Makanya wajib untuk segera di bayarkan”. Imbuhnya
Untuk itu, saya telah meminta Bappeda dan BPKAD Kutim program pertama kita tahun ini adalah membayar hak-hak mereka yang belum sempat terbayarkan pada tahun lalu.
“hak-hak guru, hak-hak apa, guru mengajikah atau TK TPA”. Jelasnya
Lebih lanjut, demi mengatasi persoalan tersebut, Kasmidi juga mengaku telah meminta OPD terkait untuk menjelaskan masalah apa saja yang belum dibayarkan. Sehingga Pemerintah bisa menganggarkan di triwulan pertama. Terlebih Pemerintah juga bisa melakukan pendahuluan pembayaran sepanjang hal tersebut sifatnya wajib dan atas dasar persetujuan DPRD Kutim.
“Makanya tadi saya tanya apa saja lagi yang belum, biar bisa di anggarkan pada triwulan pertama”. Tuturnya
Untuk diketahui,sebelumnya Kadis Pendidikan Kutim DR Roma Malau dalam acara coffee morning sempat menyampaikan, jika seluruh anggaran insentif dan honor sekolah sudah ada di dalam anggaran tahun 2020. Namun masih menunggu rampung. “Begitu DPA rampung, honor dan insentif yang tertunggak, langsung dibayarkan,” ujar Roma.
Sementara untuk gaji guru mengaji, kelompok bermain dan lainnya, menurut Roma, tidak ada di anggaran Dinas Pendidikan. Melainkan langsung ke BPKAD Kutim. Karena merupakan dana hibah. (R)