Sangatta…Keinginan sejumlah tenaga honorer Kutim dengan status K2 untuk menjadi pengawai negeri sipil, melalui jalur pemutihan, dipastikan pupus. Pasalnya data K2 Pemkab Kutim dan K2 di Pusat, sudah berbeda. Karena itu, kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Zainuddin Azpan mengaku sudah di abaikan.
“Kita mau perjuangkan, tapi berdasarkan data Kemenpan K2 kita masih 90 orang lebih, sementara di BKPP, tinggal 30 orang lebih. Datanya juga tidak singkron, karena itu, kita abaikan saja,” katanya.
Dan jika ingin jadi PNS, maka honorer K2, bisa masuk lewat P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Tapi, ini juga akan di tes, sebagaimana penerimaan PNS dari jalur umum, karena itu, dipersilakan mengikuti jalu P3K, jika ingin jadi PNS.
“Tapi, sebenarnya, dari penelusuran yang kami lakukan berdasarkan data yang ada di BKPP, keberadaan mereka sudah tak jelas. Mungkin mereka memang sudah ada jadi PNS, ada pula yang memang keluar dari honorer,” katanya.
Seperti diketahui, penerimaan tenaga K2, terakhir kali dilakukan proses pemutihan atau pengangkatan CPNS di tahun 2015 lalu. Diduga, saat itu masih ada puluhan orang, yang tidak lolos, namun kini telah diabaikan, karena keberadaan mereka sudah tidak jelas.
Sementar itu, beberapa waktu lalu, Sekretaris Kabupetan Irawansyah memastikan jika formasi K2 sudah tidak ada lagi. Status mereka semua sama dengan pegawai honorer di Kutim lainnya. Jika mereka ingin menjadi PNS di Pemkab Kutim, harus mengikuti prosedur yang dikeluarkan oleh pihak Kemenpan. “K2 sudah tidak ada lagi sekarang, Sementara PPPK, juga belum jelas kapan penerimaannya,” jelas Irawansyah, saat itu.