Sangatta…Setelah Pemerintah Pusat berencana akan melakukan pembatasan pembelian tabung gas LPG 3 Kilogram di pertengahan tahun 2020 mendatang. Kasi Perdagangan Dalam Negeri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim, Dony Evriady juga berharap agar Pemerintah Pusat tak hanya melakukan penertiban pada pengguna tabung gas saja, melainkan penjual seperti pangkalan juga perlu ditertibkan oleh Pemerintah Pusat.
Pasalnya menurut pengakuan Dony selama ini harga tabung gas yang ditemukan dilapangan kerap berbeda antara dipangkalan dengan dipengecer. Sehingga tak jarang masyarakat kerap membeli tabung gas dengan harga yang terbilang mahal. Padahal dengan hadirnya pangkalan tabung gas disetiap Daerah, diharapkan masyarakat bisa mendapatkan tabung gas dengan harga tertentu.
“Yang kami harapkan cukuplah sampai pada pangkalan saja, jangan sampai ada namanya pengecer. Karena ketika sudah di pengecer harga lebih naik”. bebernya
Lebih lanjut, dirinya mengestimasikan saat ini harga tabung gas LPG 3 KG di pangkalan sekitar Rp 22 ribu, dan diharapkan harga itulah yang sampai ke masyarakat. Namun karena sudah di pengecer terkadang harga pertabung gas ada bisa sampai Rp 35 ribu.
“ya itu tadi pengecer, dari pengakuan mereka saja, pak kami menunggunya saja sudah sampai jam 11 (sebelas) malam, rokok saya saja sudah habis 3 bungkus. Dihitunglah harga rokok ini, belum lagi bensin. Otomatis yang sebenarnya hanya mengalami kenaikan sekitar Rp 3 ribu rupiah dari pangkalan, namun karena adanya pertimbangan pengeluaran tadi sehingga terkadang mereka bisa mendapatkan kuntungan hingga Rp 10 ribu rupiah”. Jelasnya
Untuk itu, menurut pengakuan Dony pihaknya juga sudah memberikan teguran langsung ke sejumlah pangkalan tabung gas yang ada di Kota Sangatta, untuk tidak lebih mengutamakan menjual tabung langsung kepada pengecer, sehingga tidak terjadi lonjakan harga di masyarakat. Melainkan harus lebih mengutamakan masyarakat selaku pengguna tabung gas LPG.
“Kita juga sudah memberikan teguran ke pangkalan, jika tidak percaya silakan di cek. Pangkalan itu yang dulunya tidak ada namanya stok, karena di habiskan oleh pengecer. Sekarang saya sudah intruksikan untuk setiap pangkalan wajib ada stoknya untuk masyarakat”. imbuhnya
Lebih lanjut, setelah adanya teguran langsung ke sejumlah pangkalan tabung gas, menurut pengakuan Dony saat ini setiap pangkalan telah diwajibkan untuk menyediakan stok tabung gas untuk masyarakat. Jika tidak, maka pangkalan tersebut akan dilaporkan ke pada agen untuk diberikan sangsi.