SANGATTA– Sebanyak 75 Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menandatangani kontrak kerja. Penandatanganan dilakukan diruang Tempudau, Sekretariat Kabupaten, Senin (20/1/2020) disaksikan Bupati H Ismunandar, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Jauhar Effendi dan Kepala Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kutim, H Suwandi.
Selain itu juga hadir Sekretaris Kabupaten H Irawansyah, Asisten Pemkesra H Suko Buono, Asisten Ekbang Suroto serta Kepala Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) di Lingkup Pemkab Kutim.
Usai prosesi penandatanganan, Bupati Kutim H Ismunandar meminta para tenaga pemdamping desa itu untuk dapat berkoordinasi dengan baik dengan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang ada. Terutama pendampingan pada pelaporan secara online (dalam jaringan/daring).
“Karena sekarang laporan desa secara online (daring) Siskeudes (Sistem Keuangan Desa), tidak semua paham teknologi. Jadi, harus sabar dalam pendampingannya. Jangan jadi provokator, jika ada indikasi penyelewenangan harap segera melaporkan,” ucap Ismu, sapaan akrab Ismunandar.
Ismu juga meminta Sekretaris Kabupaten (Seskab) H Irawansyah dapat mengalokasi anggaran tambahan untuk operasional para TPP guna mendukung pekerjaan. Dengan melihat tingkat kesulitan atau jangkauan tempat tugasnya.
Sementara itu, Kepala DPMD Kutim H Suwandi mengatakan, TPP 2020, yang diturunkan di Kutim sebanyak 75 orang. Terdiri dari Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) sebanyak 4 orang, ditempatkan di kabupaten. Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) sebanyak 20 orang, tersebar di Kecamatan. Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI) sebanyak 15 orang, Pendamping Lokal Desa (PLD) sebanyak 36 orang yang ditempatkan di desa-desa dan kecamatan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas program berkelanjutan sejak tahun 2019, dari Program Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat (P3MD) di kabupaten Kutim. Sebab, dengan adanya, TPP ini memberikan pengetahuan bagi desa- desa dalam pelaporan DD. TPP ini sangat berjasa dalam meningkatkan status desa yang ada,” ujarnya.
Sebelumnya di Kutim, menurut Suwandi, sesuai indeks desa membangun belum ada Desa Mandiri. Dengan adanya pendampingan sejak 2017 lalu, akhirnya di 2019 Desa Mandiri di Kutim sudah ada tiga. Dia berharap di 2020 ini, akan ada lagi desa-desa yang meningkat menjadi desa mandiri.
“Jangan lagi ada desa sangat tertinggal dan tertinggal. Diperlukan keterpaduan semua pihak, baik TPP, Kades dan Kepala Desa guna mewujudkan yang terbaik,” tutupnya. (hms15)