Sangatta…Setelah Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mengalami surflus anggaran sebesar Rp 128 miliar, di penghujung tahun 2019 lalu. Nampaknya semakin menunjukkan bahwa kondisi keuangan dibawah kepemimpinan Ismu-KB semakin membaik. Setelah dalam beberapa tahun terakhir terus mengalami defisit anggaran.
Dengan membaiknya kondisi anggaran tersebut. Ditahun awal tahun 2020 ini Pemkab Kutim dipastikan akan mulai melunasi seluruh sisa utang tahun 2017 muapun 2018 lalu yang nilainya mencapai kurang lebih Rp 200 miliar, yang belum sempat dibayarkan akibat imbas defisit anggaran.
“Kalau Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sudah selesai bulan ini makan sudah bisa langsung di mulai pembayaran utang”. bebernya
Untuk itu, pihaknya kembali memastikan bahwa di pertengahan Tahun 2020 ini, Pemkab Kutim sudah tidak lagi memiliki utang tahun 2017 maupun 2018 lalu. Karena seluruhnya telah dianggarkan melalui APBD Murni tahun ini.
“Jadi nantinya sudah tidak ada lagi sisa utang 2018 maupun 2017. Insyah Allah sudah lunas”. Pungkasnya
Sementara itu, terkait adanya sisa anggaran di penghujung tahun lalu yang nilainya mencapai Rp 128 Miliar. Menurut Irawansyah anggaran tersebut nantinya akan di masukkan ke dalam anggaran APBD-perubahan tahun 2020 mendatang.