Ismu Instruksikan Realisasi ADD dan DD Tepat Waktu – Agar Terhindar Penalti Dari Pusat

Kutai Timur1146 Dilihat

SANGATTA- Bupati Kutim H Ismunandar menginstruksikan kepada seluruh aparat dan kecamatan segera menyelesaikan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD). Apalagi menjelang akhir tahun anggaran. Maksudnya agar nanti tidak terkena “penalty” dari Pemerintah Pusat. Yakni pemotongan DD tahun berikutnya.

“Kurang dua minggu lagi batas penyelesaian administrasi keuangan, jadi segera diselesaikan dan koordinasikan baik dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa maupun Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Jangan sampai Pemkab Kutim mendapat penalti akibat terhambatnya realisasi pencairan ADD dan DD,” tegas Ismunandar didampingi Wakil Bupati Kasmidi Bulang dan Sekretaris Kabupaten Irawansyah saat memimpin rapat koordinasi Coffee Morning di Ruang Tempudau Kantor Bupati, Senin (9/12/2019).

Begitu pula dengan seluruh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Bupati Ismunandar kembali menekankan penyelesaian seluruh kegiatan dan program sebelum berakhirnya tahun anggaran berjalan.

“Kepada seluruh dinas, terutama yang menyangkut pelayanan dengan masyarakat segera diselsaikan dengan baik.Penyusunan Surat Pertanggung Jawaban harus tuntas sebelum di akhir tahun ini,” tegas Ismunandar.

Bupati juga mengingatkan kepada seluruh OPD mulai menginput program dan kegiatan untuk tahun anggaran 2020 paling lambat tanggal 16 Desember 2019 kemudian akan diajukan secara kolektif ke Pemprov Kaltim. Jangan sampai ada yang tertinggal. (hms4)