Irawansyah : Operasional dan Gaji Petugas Sampah RT Bisa Diambil dari Dana Desa Membangun

Kaltim, Kutai Timur688 Dilihat

Sangatta. Permasalahan sampah yang dilaporkan Camat Sangatta Utara, Muhammad Basuni langsung mendapatkan respon dari Pemerintah Kutai Timur. Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Kutai Timur, Irawansyah mengaku akan segera mencari solusi terbaik, terkait bagaimana pengelolaan sampah yang ada di kota Sangatta.

Saat ditemui wartawan, Irawansyah mengatakan jika Bupati Kutim, Ismunandar jauh-jauh hari sudah memiliki skema untuk mengatasi permasalahan kemasyarakatan yang ada. Salah satunya melalui anggaran desa membangun dengan alokasi Rp 1 miliar per tahun bagi setiap desa. Anggaran ini ditujukan untuk pembangunan dan pengembangan kesejahteraan masyarakat desa, mulai di bidang pendidikan, kesehatan hingga infrastruktur desa. Hal ini juga termasuk dengan mengatasi permasalahan sampah yang masuk dalam bidang kesehatan dan lingkungan hidup. Dana alokasi desa membangun ini bisa juga digunakan untuk pembiayaan operasional kendaraan pengangkut sampah yang dikelola setiap Rukun Tetangga (RT), termasuk dengan pembayaran gaji petugas pengangkut sampah dari rumah ke rumah. Polanya tentu bisa dikoordinasikan antara aparat kecamatan, desa dan RT.

Terkait retribusi sampah yang selama ini sudah dipungut oleh Pemkab Kutim yang diikutkan dalam tagihan rekening air PDAM, Irawansyah mengatakan jika retribusi tersebut resmi sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) dan akan tetap dilakukan setiap bulannya. Nilai pungutan retribusi sampah juga dianggap tidak terlalu besar, yakni hanya Rp 3.000 perbulan untuk setiap rumah tangga. Retribusi ini juga diperuntukkan untuk membiayaai proses pengangkutan sampah dari tempat pembuangan sementara (TPS) ke tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Batota. Retribusi juga digunakan untuk membiayaan operasional truk pengangkut sampah, yang diakuinya saat ini kondisinya sudah banyak yang uzur dan rusak.

Lebih jauh Irawansyah mengatakan, Pemkab Kutim berkomitmen agar ada peningkatan nilai alokasi desa membangun, setiap tahunnya. Dirinya juga berharap, tahun depan alokasi dana desa membangun ini bisa kembali ditingkatkan, agar bisa memaksimalkan program-program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan di desa. Namun tentunya, nilai alokasi anggaran akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan pemerintah kabupaten.