Kado Ulang Tahun Didi Herdiansyah! Dilantik Jadi Kasatpol PP

Kutai Timur760 Dilihat

SANGATTA – Mantan Camat Sangatta Utara, Drs. H. Didi Herdiansyah, M.Si tidak menyangka jika dirinya masuk dalam daftar nama pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, yang diambil sumpah dan dilantik oleh Bupati Ismunandar, pada Senin (23/9) siang tadi di ruang Meranti.

Tentu hal ini juga menjadi kado terindah bagi lelaki kelahiran Sanga-Sanga, Kutai Kartanegara kelahiran 23 September 1963 ini.  Mengingat ada suatu kepercayaan yang diberikan oleh Bupati Ismunandar dan Wakil Bupati Kasmidi Bulang, dalam mengemban amanah untuk membantu menjalankan roda pemerintahan, dalam arti berbuat untuk pemerintah dan masyarakat Kabupaten Kutai Timur.

Ditemui seusai mengikuti acara pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur ini menyebutkan dirinya dapat bekerja secara maksimal. Mengingat selama ini, Dengan status Plt sebagai Kasatpol PP tentu akan sulit dalam menerapkan aturan dengan tegas. Ibaratnya maju kena mundur kena. Kadangkala saat bertindak itu serba-salah karena berstatus Plt, baik itu untuk internal sendiri maupun dengan eksternal dalam hal ini masyarakat luas.

“Sehingga dengan pelantikan ini, maka saya dapat bekerja secara maksimal. Untuk saat ini kami sudah melakukan sosialiasi penertiban secara menyeluruh, baik itu kepada pedagang kaki lima hingga pengelola tempat hiburan malam dan lain-lain. Karena ketertiban perlahan-lahan sudah mulai berjalan ditingkatan masyarakat, maka sekarang kita akan melakukan sosialiasi penertiban di lingkup internal pemerintah. Yakni terkait gerakan disiplin ASN dan TK2D, dalam banyak hal tentunya,” ungkap lelaki lulusan Magister Administrasi Universitas Mulawarman ini.

Mulai 1 Oktober 2019 akan dilakukan gerakan disiplin dalam internal Pemkab Kutim, yakni menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) dalam hal kedisiplinan kerja. Dimana ada ASN yang pada hari Rabu atau Kamis sudah hilang, Selasa baru balik ke tempat bertugas. Sebagaimana disebutkan Bupati Ismunandar, perihal inilah yang harus dilakukan dalam pembenahan internal atau kedalam untuk dapat ditingkatkan.

 “Termasuk melakukan penertiban kendaraan dinas R4 (Roda Empat, red), dimana pendekatan atau sosialisasi terlebih dahuu, terutama R4 yang dibawa oleh mantan-mantan pejabat yang purna tugas.Dalam list atau catatan Kasatpol PP ada 123 unit kendaraan roda empat, yang harus ditarik kembali dari pejabat-pejabat yang purna tugas,” jelasnya.

Selain itu pula, penertiban internal lainnya yakni terkait pemborosan alias tidak hemat dalam menggunakan listrik diluar jam-jam kerja.  Semisal ada kantor yang menyalakan listrik secara penuh dalam waktu 24 jam, namun tidak dipergunakan untuk semestinya. Maka hal tersebut akan diberikan peringatan oleh Satpol PP, termasuk dalam urusan bendera merah putih yang tidak diganti dengan yang baru.

“Soal pemborosan listrik, kalau dapat dihemat dalam dua hari yakni semisal mulai Jum’at, Sabtu, hingga Minggu, tentu ada beberapa juta dalam satu bulan uang negara yang dapat dihemat dengan baik. Ada puluhan OPD, jika daalam sebulan dapat melakukan gerakan hemat listrik, ada ratusan juta rupiah uang negara yang  bisa dihemat untuk pengeluaran lain yang lebih tepat,” jelas Didi Herdiansyah (Arso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *