Turunkan Harga Pemasangan Hingga 50 Persen, PDAM Desak DPRD Kutim Sahkan Perda Penyertaan Modal

Tak Berkategori211 Dilihat

SANGATTA – Upaya untuk meningkatkan kualitas dan pelayanan di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tuah Benua, terus diupayakan agar masyarakat dapat menikmati pelayanan publik terkait air bersih. Hal ini dibeberkan oleh pihak PDAM Tirta Tuah Benua saat melakukan Family Gathering dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kutai Timur.

Direktur PDAM Suparjan, ST menyebutkan bahwa Perda itu erat kaitannya untuk program MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah), yang mana melalui Pemerintah Pusat. Dengan target penambahan akses aman air minum hingga 2030, sehingga akan ada pemasangan sambungan rumah melalui jaringan perpipaan yang dilakukan Perusda.

“Pemerintah Pusat meluncurkan program terkait akses air minum untuk masyarakat berpenghasilan rendah, yang bertujuan mempercepat cakupan layanan air bersih untuk masyarakat. Syaratnya adalah, Pemkab harus memiliki Peraturan Daerah (Perda) Penyertaan Modal ke PDAM. Dari Perda tersebut perusahaan ini akan diberi anggaran, dan anggaran tersebut nantinya disalurkan ke PDAM kepada MBR,” tukas Suparjan yang didampingi Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kutim Joni Sapan, saat Family Gathering.

Setelah manfaat itu dirasakan oleh masyarakat nantinya akan diverifikasi oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), dan setelah itu Pemkab dapat mengajukan reimbuse (diganti, red) ke Kementerian Keuangan. Adanya Perda itu dapat menjadi payung hukum bagi PDAM Tirta Tuah Benua Kutim untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat yang masih kesulitan mendapatkan air bersih.

“Salah-satunya biaya pemasangan masih dirasakan besar oleh masyarakat berpenghasilan rendah, walaupun sebenarnya PDAM sudah memberikan diskon namun biaya diskon masih belum memenuhi harapan masyarakat. Sehingga dengan program MBR yang diupayakan PDAM, biaya pemasangan menjadi lebih murah nantinya, bahkan bisa turun hingga 50 persen nantinya,” tegas lelaki berkacamata ini.

Jika pemasangan reguler biaya pemasangan sebesar Rp 2,2 juta, saat program MBR bergulir nantinya, biaya pemasangan dapat menyentuh angka Rp 1 juta. Penting nantinya PDAM akan menyisir daerah-daerah yang belum mendapatkan layanan air bersih hingga hari ini. 

Suparjan menambahkan, ketika Perda Penyertaan Modal disahkan oleh DPRD Kutim, sebagaimana dijanjikan oleh Ketua DPRD Sementara Uce Prasetyo. Maka akan ada target pemasangan dengan tiga tahap, yakni tahap pertama pada tahun 2020 dengan 2500 sambungan, yang diikuti tahap kedua pada 2021 sebanyak 2000 sambungan. Begitupun untuk tahun 2022 dengan jumlah pemasangan pemasangan sambungan yang sama dengan tahun 2021.

“Setelah program MBR ini nantinya berhasil dijalankan selama tiga tahun pertama, maka kita akan teruskan hingga semua masyarakat di Kutim menikmati layanan air minum tercapai. Kenapa Pemkab Kutim selalu fokus untuk peningkatan pelayanan air bersih? Ternyata ada kolerasi terhadap kecerdasan rakyat Indonesia, terutama mencegah perihal stunting. Jadi jika air minum tidak tersedia dengan baik, masyarakat terancam akan stunting, yang menurunkan derajat hidup kesehatan, terkaut kebutuhan air bersih layak minum,” tutupnya sembari menjelaskan kerja PDAM Tirta Tuah Benua Kutim. (Arso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *